Sabtu, 25 Juni 2016

ABSTRAK DAN DAFTAR PUSTAKA

“Abstrak” (abstract) merupakan sebuah elemen yang harus ada dalam semua jenis tulisan akademis, mis. artikel ilmiah, skripsi, tesis, dan disertasi. Sekadar informasi, jika Anda sedang mempersiapkan artikel ilmiah untuk jurnal, tanpa abstrak, artikel Anda kemungkinan besar akan ditolak. Atau jika beruntung, Anda akan dikontak oleh pengelola jurnal untuk harus melengkapinya dengan abstrak. Ini disebabkan salah satu item penilaian akreditasi jurnal adalah bahwa setiap tulisan yang terdapat di dalam jurnal tersebut mesti mengandung abstrak.
Sebagai dosen yang setiap tahun membimbing para mahasiswa dalam penulisan karya ilmiah tahap akhir, saya selalu berhadapan dengan pertanyaan yang sama:bagaimana menulis abstrak?; unsur-unsur apakah yang harus ada di dalam abstrak? Pun, sebagai editor in chief dari dua jurnal ilmiah, saya selalu mendapati mayoritas kontributor yang menyertakan abstrak untuk artikelnya tidak menulisnya sesuai dengan kandungan elemen-elemen yang harus ada di dalam sebuah abstrak.
Dalam pengamatan saya, kenyataan di atas sebenarnya lebih disebabkan oleh kurangnya pembekalan mengenai teknis menulis karya ilmiah di berbagai academia. Bukan hanya itu, secara psikologis, kita cenderung langsung ingin menulis apa yang kita pikir perlu kita tulis tanpa merasa perlu memakai banyak waktu mengetahuibagaimana menulis apa yang hendak kita tulis. Maka, tulisan ini saya kira penting sebagai suplemen informatif bagi para akademisi yang sedang berjibaku dengan karya tulis ilmiah.
Elemen-elemen
Abstrak adalah ringkasan dari seluruh isi sebuah tulisah ilmiah. Selain harus mencantumkan informasi bibliografisnya (nama penulis, judul, tahun, dan jumlah halaman), isi abstrak seharusnya mengandung elemen-elemen kunci yang akan dijelaskan secara ringkas di bawah ini:
Latar belakang. Di bagian ini, Anda perlu memberikan rangkuman informasi mengenai latar belakang atau lebih spesifik pokok masalah yang Anda geluti di dalam karya ilmiah Anda.

Tujuan. Di bagian ini Anda perlu mengemukakan tujuan penulisan karya ilmiah Anda.
Implikasi. Di bagian ini Anda mengemukakan implikasi praktis dari hasil riset Anda (jika ada).
Metode. Di bagian ini Anda perlu mengemukakan metode riset yang Anda gunakan.
Hasil. Di bagian ini Anda mengemukakan temuan-temuan yang Anda hasilkan dalam riset Anda.
Kesimpulan. Kemukakan kesimpulan akhir dari hasil riset Anda di sini.
Mengingat kandungan elemen-elemen kunci di atas, sebuah abstrak baru dapat ditulis setelah seluruh proses penulisan karya ilmiah sudah dilakukan.
Mengenai panjangnya, bergantung jenis karya ilmiah yang Anda tulis, termasuk juga bergantung teknis penulisan yang diacu di sebuah perguruan tinggi atau di sebuah jurnal. Untuk artikel jurnal, biasanya sebuah abstrak tidak boleh lebih dari 150 kata. Untuk skripsi, tesis, dan disertasi, kisaran jumlah katanya antara 300-500 kata.
Mengenai bentuk penyajiannya, Anda dapat memilih bentuk terstruktur dengan menyebut elemen-elemen di atas. Biasanya ini digunakan dalam penulisan artikel-artikel ilmiah (lih. contoh capture di bagian akhir artikel ini). Dalam penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, umumnya abstrak ditulis dalam bentuk paragraf-paragraf naratif. Entah dalam bentuk terstruktur maupun dalam bentuk naratif, semua elemen di atas harus terkandung di dalam sebuah abstrak.
Kegunaan
Mengenai artikel jurnal, sudah di singgung di atas bahwa abstrak diharuskan ada karena itu merupakan salah satu poin penilaian akreditasi jurnal. Selain itu, abstrak juga berguna untuk keperluan peer review (penelaahan sejawat atau penilaian sejawat). Abstrak menolong mitra bestari (lih. paragraf di bawah) untuk mendapatkan gambaran umum mengenai tulisan Anda sebelum ia melakukan pembacaan yang lebih detail.
Sekadar informasi tambahan, peer review adalah telaah dari pakar dalam bidang yang sama dengan isu yang dibahas dalam sebuah tulisan ilmiah. Pakar yang melakukan peer review disebut mitra bestari. Biasanya ini dilakukan di jurnal-jurnal ilmiah termasuk juga di beberapa perguruan tinggi yang tidak mengunakan sistem “meja hijau” (oral defense) untuk karya ilmia tahap akhir semisal tesis atau disertasi.

Untuk karya-karya ilmiah seperti skripsi, tesis, dan disertasi yang diuji pada “meja hijau” (oral defense), abstraksi dimaksudkan, mirip seperti untuk keperluan peer review di atas, menolong para penguji untuk mendapatkan gambara awal mengenai karya ilmiah Anda.
Akhirnya, karena para Kompasianers ada yang masih berstatus mahasiswa, termasuk juga ada para dosen di sini yang tentu terlibat dalam pembimbingan, saya percaya ini akan bermanfaat sebagai masukan dan atau pengingat. Bahkan manfaatnya bisa lebih luas, harapan saya, mengingat Kompasiana dapat diakses bukan hanya oleh para Kompasianers.

“Writing and learning and thinking are the same process” (William Zinsser)

DAFTAR PUSTAKA

Cara Menulis Daftar Pustaka Berdasarkan Jenis Sumber yang Digunakan

Cara Penulisan Daftar Pustaka jika sumbernya Jurnal
 Penulisan jurnal sebagai Daftar Pustaka mengikuti urutan:
1) Nama belakang penulis, nama depan penulis (disingkat);
2) Tahun penerbitan (dalam tanda kurung);
3) Judul artikel (ditulis di antara tanda petik);
4) Judul jurnal dengan digaris bawahi dan ditulis penuh;
5) Nomor volume dengan angka Arab dan digaris bawahi tanpa didahului dengan singkatan “vol”;
6) Nomor penerbitan (jika ada) dengan angka Arab dan ditulis di antara tanda kurung;
7) Nomor halaman dari nomor halaman pertama sampai dengan nomor halaman terakhir tanpa didahului singkatan “pp” atau “h”.
Contoh:
Barret-Lennard, G.T. (1983). “The Empathy Cycle: Refinement of A Nuclear Concept”.  Journal of Counceling Psychology. 28 (2), 91-100.

Cara Penulisan Daftar Pustaka jika sumbernya Buku

Kalau sumber tertulisnya berupa buku maka urutan-urutan penulisannya adalah:
1) Nama belakang penulis, nama depan (disingkat);
2) Tahun penerbitan (di dalam kurung);
3) Judul buku (digaris bawahi);
4) Edisi;
5) Kota asal;
6) Penerbit.

Daftar Pustaka berupa buku ditulis dengan memperhatikan keragaman berikut:
(1) jika buku ditulis oleh seorang saja:
Ali Khuli, M. (1986). Asaalib Tadries al Lughah al ‘Arabiyyah. Riyadl: Maktab Al-Faraj Daar al Tijariyyah.

(2) jika buku ditulis oleh dua orang atau tiga orang, maka semua nama ditulis:
Dunkin, M.J. dan Biddle, B.J. (1974). The Srtudy of Teaching. New York: Holt Rinehart and Wiston

(3) jika buku ditulis oleh lebih dari tiga orang, digunakan et al. (dicetak miring atau digaris  bawahi)
Ghiseli, E. et al. (1981). Mearusement Theory for The Behavioral Science. San Francisco:  W.H. Freeman and Co.

(4) jika buku ditulis sebagai penyunting:
Philips, H.W.S. dan Simpson, G.L. (Eds) (1976). Australia in the World of Education  Today and Tomorrow. Canberra: Australian National Commission.

(5) jika sumber itu merupakan karya tulis seseorang dalam suatu kumpulan tulisan banyak
     orang:
Pujianto. (1984). “Etika Sosial dalam Sistem Nilai Budaya Bangsa Indonesia”, dalam YP2LPM. (1984), Dialog Manusia, Falsapah, Budaya, dan Pembangunan. Malang: YP2LPM.

(6) jika buku itu berupa edisi:
Gabriel, J. (1980). Children Growing Up: Development of Children Personality (third ed.). London: University of London Press.

Cara Menulis Daftar Pustaka jika sumbernya di luar Journal dan Buku

1) Berupa Skripsi, tesis, atau disertasi:
Soelaeman, M.I. (1985). Suatu Upaya Pendekatan Fenomenologis Terhadap Situasi  Kehidupan dan Pendidikan dalam Keluarga dan Sekolah. Disertasi Doktor pada FPS IKIP Bandung: tidak diterbitkan.

2) Berupa Publikasi Departeman:
Departemen Pendidikasn dan Kebudayaan. (1988). Petunjuk Pelaksanaan Beasiswa dan Dana Bantuan Operasional., Jakarta: Depdikbud.

3) Berupa Dokumen:
Proyek Pengembangan Pendidikan Guru. (1983). Laporan Penilaian Proyek Pengembangan Pendidikan Guru. Jakarta: Depdikbud.

4) Berupa Makalah:
Karatadinata, S. (1989). “Kualifikasi Profesional Petugas Bimbingan Indonesia: Kajian Psikologis”. Makalah pada Konvensi 7 IPBI, Denpasar.

5) Berupa Surat kabar:
Sanusi, A. (1986). “Menyimak Mutu Pendidikan dengan Konsep Takwa dan Kecerdasan, Meluruskan Konsep Belajar dalam Arti Kualitatif. Pikiran Rakyat (8 September 1986).

Cara Menulis Daftar Pustaka jika sumbernya dari Internet

1) Bila Karya Perorangan:
Cara Penulisannya ialah:
Pengarang/Penyunting. (Tahun). Judul (edisi), [jenis medium]. Tersedia: alamat di internet. [tanggal diakses].
Contoh:
Thompson, A. (1998). The Adult and the Curriculum. [Online]. Tersedia: http:/ / www.ed.uiuc.edu./EPS/PES-Yearbook/998/thompson. Html [30 maret 2000].

2) Bila bagian dari karya kolektif
Cara Penulisannya ialah:
Pengarang/Penyunting. (Tahun). Dalam Sumber (edisi), [Jenis media]. Penerbit. Tersedia: alamat di internet. [tanggal akses].
Contoh:
Daniel, R.T. (1995). The History of Western Music. In Britanica Online: Macropedia [Online]. Tersedia: http: / / www.eb.com: 180/cgibin/ g:DocF=macro/ 5004/45/0.html [28 maret 2000].
3) Bila Artikel dalam Jurnal:
Cara Penulisannya ialah:
Pengarang. (Tahun). Judul. Nama Jurnal [Jenis media], volume (terbitan), halaman. Tersedia: alamat di internet. [tanggal diakses].
Contoh:
Supriadi, D. (1999). Restructuring the Schoolbook Provision system in Indonesia: Some  Recent Initiatives. Dalam Educational Policy Analysis Archives [Online], vol 7 (7), 12 halaman. Tersedia: http:/ / epaa.asu.edu / epaa/v7n7.html [17 maret 2001].

4) Bila Artikel dalam Majalah;
Cara Penulisannya ialah:
Pengarang. (Tahun, tanggal, bulan). Judul. Nama Majalah [Jenis media], volume jumlah. Tersedia: alamat di internet. [tanggal diakses].
Contoh:
Goodstein, C. (1991, 5 September). Healers from the Theep. American Health [CD-ROM],  60-64. Tersedia: 1994 SIRS/SIRS 1992 Life Science/ Article 08A [13 Juni 1995].

5) Bila Artikel di Surat kabar:
Cara Penulisannya ialah:
Pengarang. (Tahun, tanggal, bulan). Judul. Nama Surat kabar [Jenis media], Jumlah halaman.
Tersedia: alamat di internet. [tanggal diakses].
Contoh:
Cipto, B. (2000, 27 April). Akibat Perombakan Kabinet Berulang. Fondasi Reformasi Bisa  Runtuh. Pikiran Rakyat [Online], halaman 8. Tersedia: http: // www.[Pikiranrakyat.com. [9 Maret 2000].
6) Bila pesan dari E-mail
Cara Penulisannya ialah:
Pengirim (Alamat e-mail pengirim). (Tahun, tanggal, bulan). Judul Pesan. E-mail kepada penerima [Alamat e-mail penerima]
Contoh:
Musthafa, Sabri (mustafa@yahoo.co.id). (2000, 25 April). Bab V Laporan Penelitian.  E-mail kepada Dedi Supriadi (Supriadi@indo.net.id)

http://studentshareid.blogspot.co.id/2015/05/tata-cara-menulis-abstrak-dengan-baik.html
http://www.academia.edu/8428232/aturan_penulisan_daftar_pustaka_dari_berbagai_sumber_seperti_jurnal_buku_dan_internet

TATA CARA PENYUSUNAN PROPOSAL KARYA ILMIAH

Sebagaimana penulisan karya ilmiah pada umumnya, dalam penulisan karya ilmiah hukum terdapat etika yang memuat berbagai norma pembatas yang harus diperhatikan serta dipegang teguh oleh mahasiswa ketika menulis karya ilmiah. Norma ini berkaitan dengan pengutipan, perujukan, perijinan terhadap bahan yang dipergunakan, dan penyebutan sumber data atau informan.
Penulisan karya ilmiah hukum harus dilakukan secara jujur dengan menyebutkan sumber rujukan atau hasil pikiran orang lain yang dikutip dan dimasukkan dalam bagian karya ilmiahnya. Dalam menggunakan bahan dari suatu sumber, misalnya tabel, model dan skema, penulis harus menyebutkan sumbernya dengan menjelaskan apakah bahan tersebut diambil secara utuh, diambil sebagian, dimodifikasi, atau dikembangkan.
Pengutipan bahan atau hasil pikiran orang lain yang tidak disertai dengan menyebut sumbernya yang diakui sebagai hasil pikirannya sendiri dapat dinyatakan sebagai perbuatan plagiat Oleh karena itu, khusus penulisan skripsi ilmu hukum dan legal memorandum, wajib mencantumkan pernyataan bahwa karyanya bukan merupakan pengambilalihan tulisan atau pemikiran orang lain.
Untuk itu mengetahui aturan-aturan dalam penelitian hukum merupakan hal yang wajib diketahui oleh mahasiswa, mengingat pembuatan skripsi adalah salah satu syarat wajib untuk mendapat gelar sarjana, dan itu dimulai dari pembuatan proposal penelitian.


Rumusan Masalah
Apa saja bagian-bagian yang harus ada dalam suatu proposal penelitian hukum?
Apa saja hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan proposal penelitian?
Tujuan Penulisan

Mengetahui bagian-bagian yang harus ada dalam suatu proposal penelitian hukum.
Mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan proposal penelitian.

1. Judul Penelitian
Dalam suatu penelitian judul merupakan kalimat dalam bentuk satu kalimat pernyataan (bukan kalimat pertanyaan), terdiri dari kata-kata yang jelas (tidak kabur), singkat (tidak bertele-tele), deskriptif (berkaitan atau runtut) dan pernyataan tidak terlalu puitis atau bombatis. Judul merupakan pencerminan atau identitas dari seluruh isi karya tulis, yang dapat menjelaskan dan menarik, sehingga semua orang dapat dengan segera menduga tentang penelitian tersebut.

2. Latar Belakang Masalah
Masalah adalah Kesenjangan antara rencana (sesuatu yang diinginkan ) dengan keadaan yang ada (realitas). Oleh sebab itu dalam bagian ini dikemukakan adanya kesanjangan antara harapan dengan kenyataan, baik kesenjangan teoritis maupun praktis yang melatarbelakangi masalah yang diteliti.
Atau bisa diartikan bagian dalam proposal penelitian yang berisi tentang gambaran umum, paparan, atau uraian seputar masalah atau topik yang dikaji, yang bisa diperoleh dari berbagai sumber, misalnya buku, laporan penelitian dan lain sebagainya. Tujuan dari adanya latar belakang adalah untuk memperoleh pemahaman betapa pentingnya masalah atau topik tersebut dikaji.

3. Rumusan Masalah
Merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan-pertanyaan yang hendak dicarikan jawabanya, lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup masalah.

Masalah akan menarik untuk diselidiki apabila:
Masalah itu menyangkut kepentingan umum ( masyarakat )
Masalah itu merupakan mata rantai, apabila tidak dipecahkan banyak masalah lain yang terbengkelai.
Masalah itu penting dimana pemecahanya dapat mengisi kekosongan atau kekurangan ilmu dan pengetahuan atau sebagainya.
4. Tujuan dan Manfaat
Manfaat penelitian menguraikan dan menjelaskan kegunaan secara teoritik dan aplikatif dari penelitian yang telah dilakukan. Manfaat atau Kontribusi Penelitian, memuat 2 hal yang mendasar:
Manfaat Teoritik apabila hasil penelitian akan menghasilkan sebuah pendapat baru atau hasil penerapan hukum.
Manfaat Aplikatif apabila terdapat manfaat atau nilai guna hasil penelitian bagi stakeholders atau pihak-pihak yang terkait langsung dengan hasil penelitian, seperti:
1. pembuat kebijakan,
2. dunia usaha atau industri
3. meningkatkan pelayanan,
4. pemecahan masalah ditingkat operasional,
5. kelompok masyarakat yang menjadi sasaran penelitian.

5. Tela’ah Pustaka
Berisi landasan teori, pendapat para ahli, doktrin, hasil penelitian atau informasi lainnya yang dijadikan pedoman bagi pemecahan masalah. Perumusan tinjauan pustaka hendaknya memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Usahakan pustaka yang digunakan terbaru, relevan, dan asli dari karya ilmiah; - Apabila sumber informasi dan data yang dirujuk berasal dari buku, usahakan mencari terbitan edisi paling akhir, (minimal 5 tahun terakhir);
Uraikan dengan jelas kajian pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari penelitian yang akan dilakukan;
Tinjauan pustaka menguraikan teori, temuan, dan bahan penelitian lain yang diperoleh dari acuan, yang dijadikan landasan untuk melakukan penelitian yang diusulkan;
Uraian dalam tinjauan pustaka diarahkan untuk menyusun kerangka atau konsep yang akan digunakan dalam penelitian. Tinjauan pustaka mengacu pada daftar pustaka.

6. Konsep dan Devinisi Operasional
Diperlukan apabila diperkirakan akan timbul perbedaan pengertian atau kekurangan makna seandainya penegasan istilah tidak diberikan. Devinisi operasional adalah devinisi yang didasarkan atas sifat-sifat yang didevinisikan yang dapat diamati, contoh kompetensi dalam bidang aritmatika yang meliputi menambah, mengurangi, mengalikan, membagi, dan mengunakan desimal. Sifat dari devinisi operasional oleh peneliti terbuka untuk diuji kembalioleh orang lain.

7. Konsep / Pembatasan Masalah
Adalah suatu kondisi atau keadaan yang tidak bisa dihindari dalam penelitian yang harus dihadapi. Keterbatasan penelitian bisa berkaitan dengan ruang lingkup kajian dan kondisi lingkungan dan dilakukan karena alasan teknik maupun prosedur penelitian karena alasan waktu, biaya, adat, etika, kepercayaan atau alasan logistik lainya.

8. Kerangka Teori
Menempatkan masalah yang telah diindenfikasi itu pada kerangka teoritis dan konsep yang revelan, mampu menangkap, menerangkan, dan menunjukkan perspektif tersebut. Hal ini ditujukan agar dapat menjawab atau menerangkan masalah yang telah diidentifikasi itu.
Cara berfikir seperti ini adalah mengarah memperoleh jawaban dengan cara berfikir deduktif. Cara berfikir seperti ini, bertolak pada hal yang bersifat general (berlaku umum) kepada hal-hal yang lebih spesifik. Hal yang berlaku umum itu adalah teori (dalil, hukum, kaidah dan sebagainya), sedangkan yang bersifat spesifik itu merupakan masalah yang telah diidentifikasi itu. Ada tiga tahap berfikir:
Tahap conception (tahap menyusun konsepsi)
Tahap judgement (tahap menyusun ketentuan)
Tahap reosoning (tahap menbuat pertimbangan atau membuat argumentasi)

9. Perumusan Kerangka Berfikir
Yaitu menguraikan cara pelaksanaan penelitian, mulai dari merumuskan pendekatan penelitian yang digunakan hingga bagaimana menganalisis hasil penelitian. Metode Penelitan memuat uraian tentang:
Metode pendekatan yang digunakan, apakah yuridis sosiologi dan/atau yuridis normatif, serta memberikan alasan mengapa pendekatan tersebut digunakan.
Jenis/macam dan sumber data atau bahan hukum, menjelaskan berbagai macam data atau bahan hukum yang diperlukan dalam penelitian baik yang sifatnya primer maupun sekunder.
Metode penelusuran atau perolehan data atau bahan hukum. Menjelaskan tentang bagaimana data atau bahan hukum, baik primer maupun sekunder diperoleh.
Data sekunder dalam penelitian hukum empiris diperoleh dengan menggunakan studi kepustakaan atau literatur, penelusuran internet, klipping koran dan/atau studi dokumentasi berkas-berkas penting dari institusi yang diteliti serta penelusuran peraturan perundang-undangan dari berbagai sumber.

10. Hipotesis
Merupakan pernyataan tentang karakteristik populasi yang berkaitan dengan suatu tujuan khusus tertentu. Contoh dengan tujuan khsus “mempelajari korelasi antara variabel x dengan y“ dikemukakan hipotesis “variabel x dan y berkorelasi positif.” Walaupun demikian, tidak semua pasangan variabel penelitian harus di nyatakan dalam bentuk hipotesis.
Banyaknya hipotesis yang sebenarnya tidak perlu dinyatakan sebagai hipotesis lagi dalam skripsi, tesis maupun disertasi, karena apa yang dinyatakan tersebut umumnya telah bisa diterima kebenaranya.

11. Metodologi
a. Tentukan Tipe Penelitian
Metodologi adalah suatu studi sistematis mengenai prosedur dan teknik yang dihubungkan dengan sesuatu.Dalam menguraikan metode penelitian, pertama-tama harus disebut secara eksplisit tipe penelitian.hal ini perlu diketahui agar peneliti tidak kesasar.
b. Prosedur Penarikan sampel
Diperlukan untuk menekan sejauh mungkin terjadi bias dan veriabilitas.
c. Devinisi operasional Variabel Penelitian
d. Teknik Pengumpulan Data
e. Rancangan Analisis

12. Garis Besar Isi
Bab inti biasanya bab 2-4 masing-masing berisi gagasan atau masalah pokok yang terdapat dalam topik.
Cara pembahasan yaitu sebagai berikut:
- Merumuskan pengertian atau definisi
- Memberikan klasifikasi, rincian, atau indikator
- Mendiskripsikan proses dan langkah-langkah
- Menampilkan ilustrasi, contoh, bukti, fakta atau data
- Menjelaskan kaitan atau hubungan dengan gagasan atau hal lain
- Menjelaskan peran, kedudukan, atau posisi terhadap gagasan atau hal lain
- Menjelaskan dampak atau efek terhadap gagasan atau hal lain.

C. PENUTUP
1. Kesimpulan
Dalam penyusunan proposal karya ilmiah penelitian hukum terdiri dari Judul Penelitian, Latar Belakang Penelitian, Rumusan Masalah, Tujuan dan Manfaat, Tela’ah Pustaka, Konsep dan Devinisi Operasional, Konsep / Pembatasan Masalah, Kerangka Teori, Perumusan Kerangka Berfikir dan Hipotesis.
2. Saran
Dalam penyusunan karya ilmiah baik berupa proposal, skripsi maupun yang lainya seorang peneliti harus memperhatikan dan mempraktikan aturan-aturan yang ada.

CONTOH PROPOSAL PENELITIAN ILMIAH
Penelitian Air Sungai yang Memenuhi Syarat Untuk Dikonsumsi
PENDAHULUAN
Latar Belakang

Air,air sangat bermanfaat khususnya untuk tubuh kita,karena 2/3 dari tubuh kita terdiri dari cairan.Tetapi tidak semua air itu bisa kita konsumsi ada syarat yang harus dipenuhi.Air itu tidak boleh mengandung zat-zat kimia yang dilarang untuk tubuh.Saat ini ketersediaan air bersih semakain berkurang dan bahakan sulit,karena sumber-sumber air kebanyakan sudah tercemar oleh limbah pabrik atau rumah tangga.Akibatnya sungai yang dahulu airnya bening sekarang banyak sungai dikota-kota besar yang sudah keruh dan kotor,Apakah air kandungan air seperti memenuhi syarat untuk dikonsumsi?.Selain sungai-sungai yang sudah keruh ada juga sungai yang masih terlihat segar dan bening airnya,walaupun bening apakah air ini memenuhi syarat untuk dikonsumsi?

Karena ketersediaan air bersih berkurang banyak orang-orang yang tinggal didekat sungai memanfaatkan air sungai untuk memenuhi kebutuhan air minum sehari-hari.

Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan yang diuraikan pada latar belakang ditas,adapun rumusan masalah yang timbul yaitu,
Apa kandungan dari masing-masing air sungai itu?(sungai irigasi malang,sungai PG candi)
Apakah air itu layak dikonsumsi?
dan, Apa akibat jika air yang mengandung zat kimia berbahaya dikonsumsi? (jika ada)

Tujuan dan Manfaat
Penelitian ini bertujuan untuk:
1.Mencari tahu kandungan air dari 2 sungai berbeda
2.Mengetahui syarat air minum dan kelayakan air untuk dikonsumsi
3.Mengetahui akibat yang diakibatkan jika mengkonsumsi zat kimia berbahaya yang ada di air sungaii itu (jika ada)
Dan bermanfaat untuk kita semua agar bisa menyeleksi air yang bagus untuk kesehatan hidup.selain itu bisa mengetahui zat-zat kimia berbahaya dalam air sungai yang keruh dan kotor.

LANDASAN TEORI
Pengertian dan Definisi Air
Air adalah unsur yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Bahkan dapat dipastikan tanpa pengembangan sumberdaya air secara konsisten peradaban manusia tidak akan mencapai tingkat yang dinikmati sampai saat ini. Oleh karena itu pengembangan dan pengolahan sumber daya air merupakan dasar peradaban manusia
Dari Pengertian dan Definisi Air maka dapat di ambil pelajaran bahwa salah satu faktor penting penggunaan air dalam kehidupan sehari-hari adalah untuk kebutuhan air minum. Air bersih merupakan air yang harus bebas dari mikroorganisme penyebab penyakit dan bahan-bahan kimia yang dapat merugikan kesehatan manusia maupun makhluk hidup lainnya. Air merupakan zat kehidupan, di mana tidak ada satupun makhluk hidup di bumi ini yang tidak membutuhkan air.
Definisi air ini di terapkan pada hasil penelitian yang menunjukkan bahwa 65-75% dari berat manusia terdiri dari air. Menurut ilmu kesehatan setiap orang memerlukan air minum sebanyak 2,5 . 3 liter setiap hari termasuk air yang berada dalam makanan. Manusia bisa bertahan hidup 2 sampai 3 minggu tanpa makan, tetapi hanya 2 . 3 hari tanpa minum
Air dalam obyek-obyek tersebut bergerak mengikuti suatu siklus air, yaitu: melalui penguapan, hujan, dan aliran air di atas permukaan tanah(runoff, meliputi mata air, sungai, muara) menuju laut. Air dapat berwujud padatan (es), cairan (air) dan gas (uap air).
Air merupakan satu-satunya zat yang secara alami terdapat dipermukaan bumi dalam ketiga wujudnya tersebut.Baik kualitas maupun kuantitas air harus dapat memenuhi kebutuhan kita, sebagian besar tanah air kita curah hujannya cukup tinggi. Oleh sebab itu dari segi kuantitas dibanyak tempat di negara kita air tidak menjadi masalah, apalagi jika kita dapat mengelolanya dengan baik.
Akan tetapi dari segi kualitas, air bersih kita semakin memperihatinkan.Sebenarnya apa itu air bersih?
Pengertian Air bersih

Air bersih adalah salah satu jenis sumberdaya berbasis air yang bermutu baik dan biasa dimanfaatkan oleh manusia untuk dikonsumsi atau dalam melakukan aktivitas mereka sehari-hari dan memenuhi persyaratan untuk pengairan sawah, untuk treatment air minum dan untuk treatmen air sanitasi. Persyaratan disini ditinjau dari persyaratan kandungan kimia, fisika dan biologis.

Pengertian Air Bersih:
Secara Umum: Air yang aman dan sehat yang bisa dikonsumsi manusia.
Secara Fisik : Tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa.
Secara Kimia:
a.PH netral (bukan asam/basa)
b.Tidak mengandung racun dan logam berat berbahaya

Untuk konsumsi air minum menurut departemen kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak mengandung logam berat. Walaupun air dari sumber alam dapat diminum oleh manusia, terdapat risiko bahwa air ini telah tercemar oleh bakteri (misalnya Escherichia coli) atau zat-zat berbahaya. Walaupun bakteri dapat dibunuh dengan memasak air hingga 100 °C, banyak zat berbahaya, terutama logam, tidak dapat dihilangkan dengan cara ini, dibunuh dengan memasak air hingga 100 °C, banyak zat berbahaya, terutama logam, tidak dapat dihilangkan dengan cara ini.

Sumber air bersih:

Sungai
Rata-rata lebih dari 40.000 kilometer kubik air segar diperoleh dari sungai-sungai di dunia. Ketersediaan ini (sepadan dengan lebih dari 7.000 meter kubik untuk setiap orang) sepintas terlihat cukup untuk menjamin persediaan yang cukup bagi setiap penduduk, tetapi kenyataannya air tersebut seringkali tersedia di tempat-tempat yang tidak tepat. Sebagai contoh air bersih di lembah sungai Amazon walupun ketersediaannya cukup, lokasinya membuat sumber air ini tidak ekonomis untuk mengekspor air ke tempat-tempat yang memerlukan.dan banyak sungai yang sudah tercemar oleh limbah pabrik maupun rumah tangga.
Curah hujan
Dalam pemanfaatan hujan sebagai sumber dari air bersih, individu perorangan/ berkelompok/ pemerintah biasanya membangun bendungan dan tandon air yang mahal untuk menyimpan air bersih di saat bulan-bulan musim kering dan untuk menekan kerusakan musibah banjir.
Air permukaan dan air bawah tanah.
Sumber-sumber air bersih ini biasanya terganggu akibat penggunaan dan penyalahgunaan sumber air sehingga terjadi pencemaran air.

HIPOTESIS
Berdasarkan landasan teori diatas dapat disimpulkan bahwa air yang dapat dikonsumsi adalah air yang tidak berbau,berasa dan berwarna dan PHnya netral,ada 2 sampel air sungai yang diteliti Sungai Irigasi malang (bening,tidak berwarna,tidak berasa) dan Sungai dekat PG candi sidoarjo (berwarna cokelat,keruh dan mengendapkan tanah) Hipotesis penelitian ini adalah air dari sungai Irigasi malang dapat dikonsumsi dan memenuhi syarat air bersih.
Metode Penelitian
Metode penelitian yang saya gunakan dalam penelitian ini adalah metode eksperimen atau penelitian kuantitatif.

Variabel control       : Volume air yang sama
Variabel manipulasi   : Sumber air yang berbeda,2 sungai berbeda
Variabel Respon        : Kandungan dari masing-masing air

Populasi
Ada 2 sungai yang saya jadikan sampel yaitu sungai irigasi Malang dan sungai
Prosedure Penelitian
-Ambil sampel air disungai berbeda
-Setelah itu lihat wujud air,sesuai syarat air bersih diatas.(tidak berbau,berwarna,tidak berasa)
-Lalu,check air-air itu dengan PH meter
-dari 2 cara diatas bisa disimpulkan hipotesisnya

-Setelah melakukan 2 cara diatas,untuk mengetahui kandungan zat-zat kimia di air,bawa sampel air tersebut ke lab untuk menguji lebih lanjut sesuai dengan tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kandungan air sungai ini,memenuhi syarat atau tidak


http://kingilmu.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-penyusunan-proposal-karya.html
https://ganjarsayogo.wordpress.com/2015/07/16/contoh-proposal-karya-ilmiah/