1. Karangan
ilmiah
Dikutip dari Gatot
Kurniawan pada situsnya,
Karangan ilmiah adalah biasa disebut
karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil
penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim
dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh
masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara
lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal
yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data,
simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut
dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian
selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang
S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan
praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan
penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu,
makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran
ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang
ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan
laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk
mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
Tujuan karya
ilmiah, antara lain:
- - Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
- - Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
- - Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
- - Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
- - Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
Manfaat penyusunan
karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
- - Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
- - Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
- - Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
- - Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
- - Memperoleh kepuasan intelektual;
- - Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
- - Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya
2. Karangan Semi Ilmiah
Karya tulis semi ilmiah merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta
dan fiksi dalam satu tulisan yang ditulis dengan bahasa konkret dan formal,
kata-katanya teknis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan
kebenarannya. Karya tulis ini juga merupakan sebuah penulisan yang menyajikan
fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya tidak semiformal tetapi
tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering
dimasukkan dalam kary tulis ini. Karya tulis semi ilmiah biasanya digunakan
dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen.
Perbedaan Karya Ilmiah dengan Nonilmiah
Istilah karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat
lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini,
ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas
dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui
adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun
namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Perbedaan-perbedaan
yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek.
-
Karya
ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif).
Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti.
Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau observasi.
-
Karya
ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah
digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur
dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan
strategi.
-
Dalam
pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata
lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah.
Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam
melakukan pengklasifikasian.
Selain karya ilmiah dan nonilmiah yang telah
disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semiilmiah/ilmiah
populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan
semiilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193)
menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semiilmiah,
ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi
karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di
bidang ilmu tertentu, dalam karangan semiilmiah bahasa yang terlalu teknis
tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semiilmiah lebih
mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus.
Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati
kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan
karangan semiilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk,
karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat
pada karangan semiilmiah.
Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semiilmiah, dan nonilmiah
yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah
laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semiilmiah
antara lain artikel, feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan
nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman,
puisi, dan naskah drama.
Karya nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi
isinya tidak didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta
pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak,
gaya bahasanya nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan
teknis. Karya nonilmiah bersifat, antara lain :
- - Emotif : merupakan kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi
- - Persuasif : merupakan penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative
- - Deskriptif : merupakan pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif, dan
- - Jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.
Perbedaan Karya Ilmiah dengan Semi ilmiah
“Kecermatan dalam berbahasa mencerminkan
ketelitian dalam berpikir” adalah slogan yang harus dipahami dan diterapkan
oleh seorang penulis. Melalui kecermatan bahasa gagasan atau ide-ide kita akan
tersampaikan. Oleh karena itu, penguasaan bahasa amat diperlukan ketika Anda
menulis.
Bahasa dalam karangan ilmiah menggunakan
ragam bahasa Indonesia resmi. Ciri-ciri ragam resmi yaitu menerapkan kesantunan
ejaan (EYD/Ejaan Yang Disempurnakan), kesantunan diksi, kesantunan kalimat,
kesantunan paragraph, menggunakan kata ganti pertama “penulis”, bukan saya,
aku, kami atau kita, memakai kata baku atau istilah ilmiah, bukan popular,
menggunakan makna denotasi, bukan konotasi, menghindarkan pemakaian unsur
bahasa kedaerahan, dan mengikuti konvensi penulisan karangan ilmiah.
Terdapat tiga bagian dalam konvensi
penulisan karangan ilmiah, yaitu bagian awal karangan (preliminaries), bagian
isi (main body), dan bagian akhir karangan (reference matter).
Berbeda dengan karangan ilmiah, bahasa dalam karangan semiilmiah/ilmiah
popular dan nonilmiah melonggarkan aturan, seperti menggunakan kata-kata yang
bermakna konotasi dan figurative, menggunakan istilah-istilah yang umum atau
popular yang dipahami oleh semua kalangan, dan menggunakan kalimat yang kurang
efektif seperti pada karya sastra.
3. Karangan Non Ilmiah
Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang
pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif,
tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular
atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).
Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah, yaitu:
- - Ditulis berdasarkan fakta pribadi,
- - Fakta yang disimpulkan subyektif,
- - Gaya bahasa konotatif dan populer,
- - Tidak memuat hipotesis,
- - Penyajian dibarengi dengan sejarah,
- - Bersifat imajinatif,
- - Situasi didramatisir,
- - Bersifat persuasif.
- - Tanpa dukungan bukti
Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah,
yaitu:
- - Dongeng
- - Cerpen
- - Novel
- - Drama
- - Roman
Metode
ilmiah
Berdasarkan Wikipedia
bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Metode
ilmiah atau proses ilmiah (bahasa Inggris: scientific method) merupakan proses
keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti
fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya
untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis
tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji
berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.
Unsur metode
ilmiah
Unsur utama metode
ilmiah adalah pengulangan empat langkah berikut:
-
Karakterisasi
(pengamatan dan pengukuran)
-
Hipotesis
(penjelasan teoretis yang merupakan dugaan atas hasil pengamatan dan pengukuran)
-
Prediksi
(deduksi logis dari hipotesis)
-
Eksperimen
(pengujian atas semua hal di atas)
Sekian penjelasan yang saya dapat
sampaikan.
Semoga bermanfaat~
Sumber :